Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Llg BELA NOPITA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Llg
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BELA NOPITA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau berkenan memeriksa permohonan Pemohon dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pemohon dan jenis kelamin pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 992/Um/2000 tanggal 13 Juli 2000 yang semula tertulis Nama BELA NOVITASARI dan Berjenis Kelamin Perempuan dari suami/istri yang bernama ALAMSYAH ROMADHON dan SUMARTINI dibetulkan menjadi Nama RICO ANGGARA dan Berjenis Kelamin Laki-Laki dari suami/istri yang bernama ALAMSYAH ROMADHON dan SUMARTINI.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau untuk mengganti Nama dan Jenis Kelamin Pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak