Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Llg ANDIKA RAHERJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Llg
Tanggal Surat Kamis, 04 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDIKA RAHERJA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau berkenan kiranya memberikan penetapan:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran Anak Pemohon dengan nomor 1605-LU-05032021-0001, yang tertulis/terbaca RIAN MEDIA RAHERJA diganti/dirubah menjadi ALFIYAN RAHERJA.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar merubah dan mengganti nama diakta kelahiran nomor 1605-LU-05032021-0001, yang tertulis/terbaca RIAN MEDIA RAHERJA diganti/dirubah menjadi ALFIYAN RAHERJA dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak