Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Llg PT BCA Finance Marlina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 42/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Llg
Tanggal Surat Rabu, 15 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BCA Finance
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1CAECILIA ULIANTI,EMIRAL RANGGA TRANGGONO,DENNY JACOB STEVEN S DAN TITISARI GUMILANGPT BCA Finance
Tergugat
NoNama
1Marlina
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

Majelis Hakim yang terhormat, didasarkan pada alasan keberatan sebagaimana yang telah diuraikan di atas, dengan ini Pemohon Keberatan/Semula Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a-quo untuk berkenan memeriksa dan mengadili sendiri sebagai berikut:

  1. Menerima Keberatan Pemohon Keberatan/Semula Tergugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna/Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor Kontrak 1330003720-PK-001 tertanggal 18 Januari 2023 yang dibuat antara Pemohon Keberatan/Semula Tergugat dengan Termohon Keberatan/Semula Penggugat adalah sah dan berlaku;
  3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara antara Pemohon Keberatan/Semula Tergugat dengan Termohon Keberatan/Semula Penggugat;
  4. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau Nomor 005/BPSK-LLG/Arbitrase/X/2023 tertanggal 24 Oktober 2023 batal demi hukum;
  5. Menghukum Termohon Keberatan/Semula Penggugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak