Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Llg DIAH AYU WIDYANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Llg
Tanggal Surat Rabu, 17 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAH AYU WIDYANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pernohon memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau berkenan kiranya memberikan penetapan:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran Anak Pernohon dengan nomor 1771-LT080820 19.0028, yang tertulis/terbaca AISYAH AYU TRISNA diganti/dirubah menjadi AISYAH HUMAIROH
  3. Mernerintabkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Peneatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas setelah kepadanya ditunjukkan salman resmi surat penetapan mi agar nierubah dan mengganti nama diakta kelahiran nomor 1771-LT08082019-0028, yang tertulis/terbaca AISYAH AYU TRISNA diganti/dirubah Text Box: E11 Text Box: O.4OO: ...Text Box: DIAII AYU WIDYANINGSIIIBiaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak