Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Llg AMIN HARUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Llg
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMIN HARUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasaarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau berkenan kiranya memberikan penetapan :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran saya sebagai Pemohon dengan Nomor : 12117/Disp/1988 yang tertulis/terbaca AMIN diganti/dirubah menjadi AMIN HARUN
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Musi Rawas setelah kepadanya ditunjukkan Salinan resmi surat penetapan ini agar merubah dan mengganti nama diakta kelahiran nomor : 12117/Disp/1988, yang tertulis/terbaca AMIN diganti/dirubah menjadi AMIN HARUN dalam register yang diperuntukan untuk itu
  4. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak