Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G.S/2023/PN Llg PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung 1.Nurneli
2.Asrizal
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G.S/2023/PN Llg
Tanggal Surat Rabu, 22 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1donny Rakasiwi, DKKPT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Tergugat
NoNama
1Nurneli
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 451.011.861,00
Petitum

Berdasarkandali-daliltersebutdiatas, PENGGUGAT denganinimemohonkepadaKetuaPengadilan Negeri LubuklinggauKelas IA melaluiHakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskanperkaraini agar dapatmemberikanputusandenganamarsebagaiberikut :

 

  1.  

 

  1. Menerima dan mengabulkangugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakansah dan berhargaPerjanjian Kredit Nomor: 10074/LLG/II/PK.MK/2012 tertanggal 11-10-2012 berikut addendumI Nomor: 10074/LLG/II/PK.MK/2012 Perjanjian Kredit tanggal 11 Oktober 2013, addendum II Nomor: 10074/LLG/II/PK.MK/2012 tanggal 29 Januari 2014, dan addendum III Nomor: 10074/LLG/II/PK.MK/2012tanggal 29 Oktober 2014 tentang perpanjangan jangka waktu kredit;
  3. Menyatakan demi hukumperbuatan TERGUGAT I kepada PENGGUGAT adalahwanprestasi;
  4. Menghukum TERGUGAT I untukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhtunggakankepada PENGGUGAT sebesarRp451.011.861,00 (Empat ratus lima puluh satu juta sebelas ribu delapan ratus enam puluh satu rupiah)secarasukarela;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (consevatoir beslag) terhadap agunan kredit berupa :
  1. Sebidang tanah berikut bangunan rumah di atasnya dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik No. 00308/Tanjung Aman
  2. Tanggal 28 Desember 1992, GS No. 743/1988 Tanggal 29 Juni 1988 atas nama Asrizal.
  1. Memerintahkankepada TERGUGAT I atausiapasaja yang menguasaiataumenempatiobjekagunan :
  1. Sebidang tanah berikut bangunan rumah di atasnya dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik No. 00308/Tanjung Aman Tanggal 28 Desember 1992, GS No. 743/1988 Tanggal 29 Juni 1988 atas nama Asrizal (Suami debitur).

Untuksegeramengosongkanobyekagunantersebut. Apabila TERGUGAT I tidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiaya TERGUGAT I sendiri, pihak PENGGUGAT denganbantuanpihak yang berwenangdapatmelakukannya;

Menghukum TERGUGAT I untukmembayarbiayaperkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak