Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2023/PN Llg Bahtarudin Kepala Kepolisian RI Cq. Kepala POLDA Sumatera Selatan Cq, Kepala Kapolres Musi Rawas Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2023/PN Llg
Tanggal Surat Senin, 23 Okt. 2023
Nomor Surat 4/Pid.Pra/2023/PN Llg
Pemohon
NoNama
1Bahtarudin
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian RI Cq. Kepala POLDA Sumatera Selatan Cq, Kepala Kapolres Musi Rawas
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

berdasarkan alasan-alasan, maka PEMOHON memohon   kepada yang   Muliya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau agar berkenan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

a.    Menerima dan mengabulkan permohonan untuk seluruhnya
b.    Menyatakan  Surat  Penghentian  Penyidikan  Perkara  (SP3)  yang  diterbitkan TERMOHON dinyatakan Batal atau Tidak Sah
c.    Memerintahkan    TERMOHON     untuk     melanjutkan    penyidikan    perkara PEMALSUAN DOKUMEN DAN PENGELAPAN.
d.    Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara ini.
e.    Dengan  ini  saya  mohon  maaf  sebesar-besarnya  apabila  ada  kata  –kata  yang kurang pas atau tidak pantas kepada yang muliya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

 

Pihak Dipublikasikan Ya